Ada hampir 60 titik rawan kebakaran di wilayah DKI Jakarta. Seluruh daerah rawan itu berupa kelurahan dengan kawasan padat penduduk. Disebut rawan karena jika kebakaran terjadi di wilayah ini, maka api mudah menyebar dan membesar.
Berikut titik rawan kebakaran di Ibu Kota berdasar data Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta:
– Jakarta Pusat: Tanah Tinggi, Galur, Kebon Kosong, Karang Anyar, Kebon Melati, Kebon Kacang, Jati Bunder, dan Kramat Sentiong.
– Jakarta Utara: Penjaringan, Kamal Muara, Kapuk Muara, Pademangan Barat, Cilincing, Kali Baru, Sukapura, Warakas, Kebon Bawang, dan Koja.
– Jakarta Selatan: Manggarai Selatan, Manggarai, Bukit Duri Selatan, Pejaten Timur, Mampang Prapatan, Cipete Utara, Gandaria Utara, Kebayoran Lama Utara, Petukangan Utara, Petukangan Selatan, Grogol Utara, Karet Belakang, dan Pancoran.
– Jakarta Barat: Krendang, Kali Anyar, Jembatan Besi, Tambora, Duri Utara, Tangki, Jelambar Raya, Kota Bambu Selatan, Kota Bambu Utara, Palmerah Barat, Kapuk, Cengkareng, Semanan, dan Kalideres.
– Jakarta Timur: Jatinegara Kaum, Kayu Manis, Lubang Buaya, Halim, Kampung Makassar, Kebon Pala, Kramat Jati, Kampung Tengah, Susukan, Ciracas, dan Gedong.