Kebakaran melanda Markas Polda Jawa Timur. Sebuah ruang di Lantai III Gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur terbakar sekitar pukul 15.30 WIB, Minggu, 12 Januari 2014. Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke Markas Polda Jatim di Jalan Ahmad Yani itu.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya Chandra Oratmangun mengatakan ruang yang terbakar berukuran sekitar 4×6 meter persegi yang berada di lantai III. “Sudah dilakukan pembasahan. Api sudah padam,” kata Chandra kepada Tempo, Minggu sore.
Dinas PMK Kota Surabaya langsung mengerahkan sembilan unit mobil PMK dan satu unit mobil tangga. Dari sembilan unit kendaraan yang diterjunkan, hanya tiga media saja yang terpakai. “Hanya tiga unit yang terpakai plus mobil tangga karena kebarakan berada di lantai III,” katanya.
Karena pembasahan sudah dilakukan, delapan mobil PMK telah ditarik dan hanya meninggalkan satu unit kendaraan saja untuk tetap berada di markas Polda Jatim untuk mengantisipasi api muncul kembali.
Chandra tak menjelaskan dokumen penting yang terbakar atau hilang dalam peristiwa tersebut. “Satu ruangan saja yang terbakar,” kata Chandra.
Pihaknya masih belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. “Polisi yang akan menyelidikinya,” kata Chandra.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Bambang Cahyo Bawono saat dikonfirmasi menyatakan masih belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. “Masih belum diketahui,” kata Bambang melalui pesan singkatnya.