Kebakaran di kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah diperhitungkan menyebabkan kerugian hingga Rp 8 miliar. Kebakaran yang terjadi pada Minggu 1 November 2015 itu menghanguskan dua kantor biro yakni keuangan dan ekonomi.
“Kerugian itu diperoleh setelah biro aset melakukan perhitungan kata Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah Marianitha kepada wartawan, Senin 2 November 2015.
Sementara waktu, Marianitha menambahkan, kantor biro ekonomi dan keuangan dipindah agar bisa tetap melakukan pelayanan. Biro Keuangan, misalnya, akan berkantor di Bappeda Kalimantan Tengah sekaligus untuk memudahkan koordinasi keduanya terkait data dan dokumen. .
Secara terpisah, kepolisian setempat yang dibantu tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur masih memeriksa lokasi kebakaran. Dugaan sementara tak ada unsur sabotase dari kebakaran itu dan karenanya tak ada penetapan tersangka.
“Namun untuk menentukan hal tersebut adalah hasil uji Labfor,” kata Kepala Polres Palangkaraya Ajun Kimisaris Besar Jukiman Situmorang di lokasi kebakaran, Senin 2 Noivember 2015.
Jukiman memperkirakan, pemeriksaan di lokasi masih akan dilakukan selama 2 sampai 3 hari ke depan. Setelah itu uji labfor memakan waktu sekitar 2 sampai 3 minggu.
Mantan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu menambahkan, untuk sementara dugaan api muncul dari ruang atas atau ruang Biro Keuangan. Polisi sejauh ini juga telah meminta keterangan lima orang saksi.