Sebanyak 40 rumah di Kampung Gudang, Kelurahan Gudang, Bogor Tengah, Kota Bogor, hangus terbakar pada Senin, 25 Desember 2017. Sekitar pukul 11.00 WIB hari Selasa (26/12/2017), banyak warga masih berada di lokasi kejadian. Mereka ingin melihat dari dekat lokasi kebakaran tersebut. Polisi dan relawan masih berjaga-jaga di sejumlah titik lokasi.
Area masuk menuju lokasi kebakaran dipasangi garis polisi. Garis polisi juga dipasang mengelilingi salah satu rumah yang diduga sebagai titik munculnya api. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Choirudin mengatakan pemasangan garis polisi bertujuan untuk mempermudah penyelidikan penyebab kebakaran. Menurut dia, polisi juga akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran yang menghanguskan sekitar 40 unit rumah ini.
“Hari ini ada dilaksanakan olah TKP, jadi dari Labfor dengan Inafis, kemudian dengan penyidik melakukan oleh TKP di lokasi kebakaran,” kata Choirudin di lokasi kejadian, Selasa (26/12/2017).
Di lokasi kejadian penyidik dan Labfor akan memeriksa secara ilmiah berbarengan, penyebab kebakaran itu. Selain olah TKP, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran tersebut.
“Tentunya nanti kita akan padukan dengan olah TKP nanti,” kata dia.